5 Asset Wakaf Aceh di Arab Saudi

Kamu tahu siapa Pemilik Hotel-hotel Mewah dan Perkantoran di Mekkah ini ?? 

Pemilik nya adalah Bangsa Aceh melalui Wakaf yg dikumpulkan oleh seorang Ulama Aceh tahun 1809 bernama Habib Bugak Asyi. Pemprov Aceh sudah diberikan Copy Sertifikat Wakaf'a yg menandakan bahwa Warga Aceh adalah Pemilik'a.

Ini 5 asset orang Aceh : 
1. Hotel bintang 5 Elaf Masyaer, berkapasitas 650 kamar di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak sekitar 250 meter dari Masjidil Haram. 


2. Hotel bintang 5 Ramada, berkapasitas 1.800 kamar, di wilayah Ajiyad Mushafi, sekitar 300 meter dari Masjidil Haram


3. Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah. Bisa menampung 750 jemaah haji, dibangun di atas tanah 800 meter persegi. 


4. Tanah dan Bangunan seluas 900 meter di Aziziah. Digunakan sebagai Kantor Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekah. 

Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi
Makam Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi (kiri) dan makamnya di Pulo Pisang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen,
Jamaah haji Aceh
Troppen museum, Potret Jamaah Haji Asal Aceh 1880-an.

5. Gedung di kawasan Syaikiyah yang dibeli pada 2017 oleh Naazir Wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta riyal. Gedung ini dijadikan tempat tinggal warga Arab Saudi keturunan Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara Gratis, tanpa batas waktu tinggal. 

2 hotel diatas adalah Favorit orang-orang Indonesia, karena jaraknya yang dekat Masjidil Haram di Jalan Ajyad dan harganya cukup terjangkau dibanding yang setara lainnya. Makanya Okupansinya sangat tinggi. 

Diperkirakan nilai asset wakaf Baitul Asyi di Mekah saat ini sebesar Rp 25 Trilyun. Sesuai ikrar wakafnya, setiap warga Aceh yang berangkat haji dan pelajar Aceh yang belajar di Saudi akan mendapatkan uang Dividen atau bagi hasil dari Penghasilan Hotel tersebut.

Okupansi hotel-hotel tersebut sangat tinggi, sering penuh, karena termasuk favorit Jamaah Haji dan Umrah. Tahun 2019 jamaah Haji Aceh mendapatkan Dividen sebesar Rp 22 milyar yang dibagikan Rata ke semua'a. 

Hotel asset orang Aceh inilah yang terus dilirik mau diambil alih oleh Pemerintah. Kalau urusan Ekonomi semisal Pendanaan dan Wakaf selalu bikin Bening Mata, kalau urusan Hukum Syariah bikin Buram Mata mereka. Hanya Aceh yang punya Asset Hotel dan Perkantoran di Mekkah