Cara Daftar NPWP Online 2022, Cepat dan Mudah

Seperti urusan perpajakan online lainnya, kamu bisa menggunakan website pajak.go.id untuk mendaftar NPWP secara online. Namun sebelumnya, kamu harus memiliki akun DJP online terlebih dahulu. 

Untuk proses pendaftarannya bisa simak di bawah ini.
Daftar DJP Online 2022
Masukan alamat email aktif yang biasa kamu gunakan (email ini akan menjadi email yang digunakan pada formulir proses pendaftaran NPWP, penerimaan email dari pihak pajak.go.id, hingga email untuk login ke aplikasi DJP).
Salin Captcha yang terdapat pada gambar sebelah kiri di kolom yang disediakan.
Klik tombol "Daftar".
Cek email yang tadi kamu gunakan untuk mendaftar, akan ada email yang masuk dari eregistration@pajak.go.id. Klik "link verifikasi".
Lengkapi data-data yang diminta mulai dari Jenis WP, Nama, Alamat Email, Nomor HP, password, dan lainnya. Klik tombol "Daftar".
Akan ada email baru yang masuk dari eregistration@pajak.go.id untuk mengaktivasi akun kamu. Cara membuat kartu NPWP Klik "link aktivasi"
Selamat akun DJP kamu telah jadi!
Lihat Gambar Cara Daftar DJP Online 2022 Langkah Selanjutnya, Cara Daftar NPWP Online 2022
Cara Daftar NPWP Online 2022
Pada laman https://ereg.pajak.go.id/login, masukan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya.
Pilih menu "Permohonan" > "Pendaftaran NPWP". Lengkapi data yang diminta pada formulir registrasi mulai dari "Kategori", "Identitas", "Penghasilan", "Alamat Domisili" hingga langkah nomor 10.
Selanjutnya, klik "Simpan".
Nantinya di halaman "Dashboard", akan muncul file permohonan NPWP kamu dengan status "Lengkap".
Klik tombol "Minta Token".
Lengkapi Captcha. Cek email kamu dan cari email yang berasal dari eregistation@pajak.go.id.
Kembali ke dashboard aplikasi DJP Online, klik tombol "Kirim Permohonan".
Centang kotak pada ketentuan yang diberikan.
Salin token yang kamu terima di email ke kolom “Isi Token”. Klik "Kirim".
Selamat, NPWP Kamu telah jadi!
Lihat Gambar Cara Daftar NPWP Online 2022 Ketika kembali ke dashboard utama status NPWP kamu akan berubah dari "Lengkap" ke "Verifikasi". Nantinya, akan ada email dari eregistation@pajak.go.id yang telah terlampir NPWP digital sekaligus nomor NPWP kamu. 

Biasanya, kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat rumah kamu. Namun apabila dalam waktu sebulan hingga dua bulan kartu NPWP fisik belum dikirimkan, cara mengambil kartu NPWP yang sudah daftar online adalah dengan menghubungi KPP tempat pendaftaran NPWP kamu, mengambil nomor antrian, dan mengambil NPWP langsung ke kantor KPP terkait.
Syarat Daftar NPWP Online
Sebenarnya, tidak ada syarat rumit yang harus kamu penuhi ketika mendaftar NPWP online. Pastikan saja kamu :
Telah memiliki sumber penghasilan (bekerja atau berbisnis)
Memiliki Email
Nomor Handphone
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
dan melengkapi data-data yang diminta pada formulir pendaftaran NPWP online
Itu dia cara daftar NPWP online 2022. Sangat mudah, bukan? Cara-cara di atas juga bisa digunakan untuk kamu yang ingin mendaftar NPWP online lewat HP.
Cek NPWP mu disini   https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp