Beberapa kendala yang muncul dari Aplikasi eSPT PPh Tahun Badan Rupiah untuk pelaporan Pajak Tahun 2021, diantaranya :
eSPT tidak bisa merekam tahun buku 2021, karena mentok ditahun 2020
maap upload tidak dapat dilanjutkan spt jenis ini belum dapat dilayani untuk wajib pajak badan
Cara yang sudah saya lakukan, diantaranya : |
---|
Pastikan mempunyai eSPT versi lama yakni versi 1.0 Tahun 2019, Bisa diunduh dan instal terlebih dahulu |
Input SSP lewat eSPT versi lama 2019, isi sesuai tahun pembayaran lalu klik simpan |
Kemudian Login menggunakan espt versi terbaru 2010 dengan database yang sama, pastinya SSP dengan Tahun 2020 sudah terinput di versi lama Tahun 2019 |
Tutorial lengkapnya (lihat Gambar) |
Semoga berhasil |
Download Via Google Drive
Adapun cara - cara melalui Gambar adalah sebagai berikut :